Legalitas KOWANI Kabupaten Karawang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Karawang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Karawang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Karawang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Karawang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Karawang disahkan oleh Notaris Kabupaten Karawang pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Karawang

Surat Keputusan Wali Kabupaten Karawang

SK Wali Kabupaten Karawang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Karawang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Karawang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Karawang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Karawang.

2024Kesbangpol Kabupaten Karawang

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Karawang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Karawang dengan kedudukan di Kabupaten Karawang, Kabupaten Karawang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Karawang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Karawang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Karawang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Karawang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Karawang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Karawang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Karawang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Karawang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Karawang.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Karawang sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Karawang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Karawang disahkan oleh Wali Kabupaten Karawang melalui Surat Keputusan.